Polres Tapsel Temukan 2 Petak Ladang Ganja di Tour Aek Libung
Padang Sidimpuan, (Analisa)
Sat Reskrim Polres Tapsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP SM Siregar, SH, menemukan dua petak ladang ganja di wilayah perbukitan Tor Aek Libung, Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel. Dari TKP berhasil diamankan sebanyak 53 batang pohon ganja berbagai jenis.
Keterangan yang diperoleh di Mapolres Tapsel, Senin (29/1) menyebutkan, penemuan ladang ganja itu berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah itu terdapat perladangan ganja. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kaurbin-Ops Iptu B Sihombing dibantu Dinas Kehutanan setempat bersama sejumlah personil pada, meluncur ke TKP guna mengecek keberadaan ladang ganja itu.
Untuk tiba di TKP, petugas harus menelusuri kawasan hutan dengan kemiringan 75 derjat. Dibawah guyuran hujan ketika itu, petugaspun dengan berjalan kaki menapaki medan yang terjal dan licin itu dengan ekstra kewaspadaan tinggi, pasalnya jika terselip sedikit, maka petugas akan tergelincir ke bawah jurang yang terjal.
Setelah memakan waktu sekitar 2 jam lamanya yang melewati 3 perbukitan di wilayah itu dengan berjalan kaki, petugaspun menemui lokasi perladangan ganja di wilayah perbukitan Tor Aek Libung. Kemudian petugas menelusuri lokasi dan mendapati sepetak ladang ganja berukuran 2x3 meter yang ditanami sebanyak 26 batang pohon ganja berumur sekitar 1 bulan.
Dari lokasi pertama, petugas terus menelusuri ke wilayah perbukitan guna mencari tanaman lainnya. Berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pertama, kembali ditemukan sepetak ladang ganja berukuran 4x6 meter yang ditanami sebanyak 27 batang pohon ganja berumur 5 bulan dengan ketinggian sekitar 1,5 hingga 2 meter.
Kemudian seluruh pohon ganja tersebut dicabut untuk dibawa. Selanjutnya petugas kembali ke komando membawa seluruh pohon ganja sebagai barang bukti.
Kapolres Tapsel AKBP Drs Suryanbodo Asmoro yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP SM Siregar, SH di ruang kerjanya, membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
Padang Sidimpuan, (Analisa)
Sat Reskrim Polres Tapsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP SM Siregar, SH, menemukan dua petak ladang ganja di wilayah perbukitan Tor Aek Libung, Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel. Dari TKP berhasil diamankan sebanyak 53 batang pohon ganja berbagai jenis.
Keterangan yang diperoleh di Mapolres Tapsel, Senin (29/1) menyebutkan, penemuan ladang ganja itu berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah itu terdapat perladangan ganja. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kaurbin-Ops Iptu B Sihombing dibantu Dinas Kehutanan setempat bersama sejumlah personil pada, meluncur ke TKP guna mengecek keberadaan ladang ganja itu.
Untuk tiba di TKP, petugas harus menelusuri kawasan hutan dengan kemiringan 75 derjat. Dibawah guyuran hujan ketika itu, petugaspun dengan berjalan kaki menapaki medan yang terjal dan licin itu dengan ekstra kewaspadaan tinggi, pasalnya jika terselip sedikit, maka petugas akan tergelincir ke bawah jurang yang terjal.
Setelah memakan waktu sekitar 2 jam lamanya yang melewati 3 perbukitan di wilayah itu dengan berjalan kaki, petugaspun menemui lokasi perladangan ganja di wilayah perbukitan Tor Aek Libung. Kemudian petugas menelusuri lokasi dan mendapati sepetak ladang ganja berukuran 2x3 meter yang ditanami sebanyak 26 batang pohon ganja berumur sekitar 1 bulan.
Dari lokasi pertama, petugas terus menelusuri ke wilayah perbukitan guna mencari tanaman lainnya. Berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pertama, kembali ditemukan sepetak ladang ganja berukuran 4x6 meter yang ditanami sebanyak 27 batang pohon ganja berumur 5 bulan dengan ketinggian sekitar 1,5 hingga 2 meter.
Kemudian seluruh pohon ganja tersebut dicabut untuk dibawa. Selanjutnya petugas kembali ke komando membawa seluruh pohon ganja sebagai barang bukti.
Kapolres Tapsel AKBP Drs Suryanbodo Asmoro yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP SM Siregar, SH di ruang kerjanya, membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
loading...