Senin, 28 Januari 2008 03:00 WIB
Pengusutan Kasus Hutan Register Di Taput Dapat Dukungan
Tarutung, WASPADA Online
DPRD Tapanuli Utara (Taput) sangat mendukung gebrakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarutung untuk mengusut tuntas kasus penjualan hutan Register 49 di Kabupaten Taput, dengan mengungkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya.
"Kalau benar sudah terjadi penjualan kawasan hutan register, maka itu suatu pembalakan untuk kepentingan person atau kelompok. Apalagi tindakan seperti itu sudah merugikan negara. Menyikapinya, dalam waktu dekat tim DPRD Taput akan turun ke Kecamatan Pangaribuan, untuk melihat langsung apakah benar disana ada kawasan register." Ketua DPRD Taput FL Fernando Simanjuntak, SH.MBA pekan lalu mengungkapkan itu.
Menurutnya, tidak ada hak seseorang menjual kawasan hutan negara, apalagi mengalihkannya kepada orang lain sebab kawasan dalam pengawasan Pemerintah. Jaksa sebaiknya mengusut tuntas dan menyidik siapa-siapa yang terlibat didalamnya, sehingga dapat terungkap ke publik siapa yang bersalah. Ini perlu untuk mengantisipasi kemungkinan didaerah lain ada lagi penjualan hutan register, sebutnya.
"Legislatif sangat menyesalkan jika ada orang yang mengatasnamakan hutan register tersebut miliknya ataupun mengatasnamakan seseorang supaya bisa tercapai keinginannya untuk mengolah lahan dan bahan–bahan yang terkandung didalam kawasan hutan register. Kita berharap diusut secara maksimal"ujar Ketua DPRD.
Pengusutan Kasus Hutan Register Di Taput Dapat Dukungan
Tarutung, WASPADA Online
DPRD Tapanuli Utara (Taput) sangat mendukung gebrakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarutung untuk mengusut tuntas kasus penjualan hutan Register 49 di Kabupaten Taput, dengan mengungkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya.
"Kalau benar sudah terjadi penjualan kawasan hutan register, maka itu suatu pembalakan untuk kepentingan person atau kelompok. Apalagi tindakan seperti itu sudah merugikan negara. Menyikapinya, dalam waktu dekat tim DPRD Taput akan turun ke Kecamatan Pangaribuan, untuk melihat langsung apakah benar disana ada kawasan register." Ketua DPRD Taput FL Fernando Simanjuntak, SH.MBA pekan lalu mengungkapkan itu.
Menurutnya, tidak ada hak seseorang menjual kawasan hutan negara, apalagi mengalihkannya kepada orang lain sebab kawasan dalam pengawasan Pemerintah. Jaksa sebaiknya mengusut tuntas dan menyidik siapa-siapa yang terlibat didalamnya, sehingga dapat terungkap ke publik siapa yang bersalah. Ini perlu untuk mengantisipasi kemungkinan didaerah lain ada lagi penjualan hutan register, sebutnya.
"Legislatif sangat menyesalkan jika ada orang yang mengatasnamakan hutan register tersebut miliknya ataupun mengatasnamakan seseorang supaya bisa tercapai keinginannya untuk mengolah lahan dan bahan–bahan yang terkandung didalam kawasan hutan register. Kita berharap diusut secara maksimal"ujar Ketua DPRD.
loading...