Dibentuk Badan Investasi
Paket Kebijakan Infrastruktur Dipastikan Tidak Akan Tuntas Sesuai Jadwal
Jakarta, Kompas - Pemerintah membentuk sebuah badan investasi berbentuk Badan Layanan Umum atau BLU sebagai pengelola modal induk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini dilakukan agar penggunaan modal induk yang dianggarkan sebesar Rp 2 triliun per tahun dapat didistribusikan secara lebih terarah.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Workshop Pembiayaan Proyek Infrastruktur Menggunakan Instrumen Islam di Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Mulia, pembentukan badan investasi tersebut akan ditetapkan dalam sebuah peraturan pemerintah tentang pola investasi pemerintah. Badan ini berada di bawah pengawasan Ditjen Perbendaharaan Negara.
"Total anggaran yang diusulkan dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2006 sebesar Rp 2 triliun dan sudah disetujui Panitia Kerja DPR. Di RAPBN 2007, kami mengusulkan lagi Rp 2 triliun, jadi akan ada modal awal Rp 4 triliun," katanya.
Modal awal tersebut, ujar Mulia, harus dialokasikan untuk dana penjaminan sebesar Rp 500 miliar per tahun dan pembentukan lembaga pembiayaan infrastruktur oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang diperkirakan memerlukan modal awal Rp 600 miliar. Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk membebaskan lahan sekitar Rp 400 miliar, serta pengembangan bahan bakar nabati yang jumlahnya ditetapkan kemudian.
"Kami menyediakan dana jaminan di tahun 2006 Rp 500 miliar. Namun, dana itu hanya akan digunakan jika risiko yang dijamin telah terjadi. Namun, jika risikonya tidak timbul, maka dana itu akan dialihkan ke 2007. Kondisi itu memungkinkan, karena BLU tidak mengharuskan pengembalian sisa anggaran ke kas negara. Kami optimis ada kenaikan modal awal karena Bank Pembangunan Islam (IDB) berkomitmen menyediakan Rp 5 triliun," katanya.
Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Infrastruktur Suyono Dikun mengatakan, Paket Kebijakan Pengembangan Infrastruktur dipastikan tidak akan tuntas seluruhnya hingga akhir tahun 2006. Kondisi itu disebabkan beberapa rencana kebijakan tidak akan selesai sesuai jadwalnya, antara lain pembahasan empat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang transportasi dan sebuah RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sampai akhir tahun, saya perkirakan tingkat penyelesaiannya maksimal hanya 80 persen dari seluruh rencana tindak (total sebanyak 153 kebijakan). Kenyataannya memang tidak akan selesai, antara lain disebabkan tidak sesuai dengan jadwal pembahasan di DPR," katanya.
Keempat RUU di bidang transportasi tersebut adalah RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan, RUU Perkeretaapian, RUU Pelayaran, serta RUU Penerbangan.
Paket Kebijakan Infrastruktur Dipastikan Tidak Akan Tuntas Sesuai Jadwal
Jakarta, Kompas - Pemerintah membentuk sebuah badan investasi berbentuk Badan Layanan Umum atau BLU sebagai pengelola modal induk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini dilakukan agar penggunaan modal induk yang dianggarkan sebesar Rp 2 triliun per tahun dapat didistribusikan secara lebih terarah.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Workshop Pembiayaan Proyek Infrastruktur Menggunakan Instrumen Islam di Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Mulia, pembentukan badan investasi tersebut akan ditetapkan dalam sebuah peraturan pemerintah tentang pola investasi pemerintah. Badan ini berada di bawah pengawasan Ditjen Perbendaharaan Negara.
"Total anggaran yang diusulkan dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2006 sebesar Rp 2 triliun dan sudah disetujui Panitia Kerja DPR. Di RAPBN 2007, kami mengusulkan lagi Rp 2 triliun, jadi akan ada modal awal Rp 4 triliun," katanya.
Modal awal tersebut, ujar Mulia, harus dialokasikan untuk dana penjaminan sebesar Rp 500 miliar per tahun dan pembentukan lembaga pembiayaan infrastruktur oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang diperkirakan memerlukan modal awal Rp 600 miliar. Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk membebaskan lahan sekitar Rp 400 miliar, serta pengembangan bahan bakar nabati yang jumlahnya ditetapkan kemudian.
"Kami menyediakan dana jaminan di tahun 2006 Rp 500 miliar. Namun, dana itu hanya akan digunakan jika risiko yang dijamin telah terjadi. Namun, jika risikonya tidak timbul, maka dana itu akan dialihkan ke 2007. Kondisi itu memungkinkan, karena BLU tidak mengharuskan pengembalian sisa anggaran ke kas negara. Kami optimis ada kenaikan modal awal karena Bank Pembangunan Islam (IDB) berkomitmen menyediakan Rp 5 triliun," katanya.
Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Infrastruktur Suyono Dikun mengatakan, Paket Kebijakan Pengembangan Infrastruktur dipastikan tidak akan tuntas seluruhnya hingga akhir tahun 2006. Kondisi itu disebabkan beberapa rencana kebijakan tidak akan selesai sesuai jadwalnya, antara lain pembahasan empat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang transportasi dan sebuah RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sampai akhir tahun, saya perkirakan tingkat penyelesaiannya maksimal hanya 80 persen dari seluruh rencana tindak (total sebanyak 153 kebijakan). Kenyataannya memang tidak akan selesai, antara lain disebabkan tidak sesuai dengan jadwal pembahasan di DPR," katanya.
Keempat RUU di bidang transportasi tersebut adalah RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan, RUU Perkeretaapian, RUU Pelayaran, serta RUU Penerbangan.
loading...