The Stolen Satatue

Statue Theft:

Hugo E. Kreijger Claims Original Receipt
Tuesday, 11 December, 2007 | 12:29 WIB

TEMPO Interactive, Jakarta: Hugo E. Kreijger, the key witness in the statue theft in the Radya Pustaka Museum, Solo, said that the transaction receipt of the historic statue was original.

“I swear, the sales receipt is original. I’m accustomed to seeing the antique goods’ original sales transaction receipt. Hashim (Djojohadikusumo) is also certain that the document is original,” he told Asmayani Kusrini from Tempo last week.

Kreijger, former Director for Asia-Pacific of Christie’s Amsterdam, an antique and historic goods auction body, said that between last March and April, he in fact met with Heru Suryanto—an antique goods seller who has already been declared suspect by the police.

During the meeting, Heru said that King Pakubuwono XII wanted to sell some of his statue collections. Hugo told Hashim Djojohadikusomo—whom he knew in some antique goods auctions—about this information.

According to Hugo, he transmitted that information as Hashim once told him about his intention to establish an institution and build a small museum.


The five Radya Pustaka Museum statue collections were Agustya Siwa Mahaguru, Durga Mahesa Suramadini, Mahakala, Durga Mahesa Suramadini II, and Shiva. The five statues were found to have vanished last month. The police found the 4th-century statues at Hashim’s house in the Kemang area, South Jakarta.

Regarding this case, the Solo Municipal Police declared four suspects. The police also examined several witnesses, including Hashim.

According to Head of the Solo Police , Chief Commissioner Lutfi Luhbianto, the four suspects were arrested. “Next week we will transfer the documents to the court,” he said yesterday (9/12).

“Hugo’s statement, aside from making the case clearer, is important for the investigation development,” said Lutfi.

IMRON ROSYID

Humpuss And Timor's Scandal

Proof of Humpuss Sending Funds to Vista Bella
Wednesday, 12 December, 2007 | 13:43 WIB

TEMPO Interactive, Jakarta: The Attorney General’s Office (AGO) already has proof of funds being sent from the Humpuss Group to PT Vista Bella Pratama, the buyer of PT Timor Putra Nasional’s assets from the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA).

“I’ve seen that funds were sent from Humpuss to Vista Bella,” said Yoseph Suardi Sabda, Director of Civil for the Deputy Attorney General of Civil and State Administration, yesterday (11/12).

The proof, he said, was the photocopy of a bank transfer to Vista Bella carried out in around March 2003.

“But I don’t know which bank or the amount,” said Yoseph.

Elza Syarief, lawyer for Hutomo Mandala Putra a.k.a. Tommy Suharto—owner of Humpuss and Timor, refused to make a statement regarding the proof mentioned by the AGO.

“I’m sorry I can’t explain it. It’s still too premature,” Elza told Tempo via a SMS.

According to Corruption Eradication Commission (KPK) Chairman, Taufiqurachman Ruki, the assets were in the form of IBRA's receivables against Timor, amounting to Rp4.576 trillion.

These receivables were auctioned by IBRA in June 2003, and then won by Vista Bella with a price of Rp512 billion.

Regarding whether or not the photocopy of the bank transfer could be used as legal evidence in court, Yoseph said, “In the civil charge against Suharto and Supersemar Foundation, AGO also used the photocopy a bank transfer.”

So far, he said, the investigation into case was still proceeding.

Yoseph went on to say that now the draft of the Finance Minister’s special authorization was still being composed.

The authorization, he said, will be the base for the AGO to follow up on the civil charges against Vista Bella, aiming at canceling the Timor’s asset sale transaction.

Rini Kustiani | Ninin Damayanti

US's Lack Of Commitment in Climate Change

American Government Miserly in Converting Indonesia’s Loan
Tuesday, 11 December, 2007 | 21:29 WIB

TEMPO Interactive, Jakarta: Finance Minister Sri Mulyani Indrawati is of the opinion that the United States is not helpful in converting the Indonesian government’s loan with the nature conservation program (debt to nature swap).

The statement was conveyed to US Deputy Finance Minister, David McCormick, during the finance ministerial level summit at the United Nations Conference for Climate Change (UNFCC) at the Intercontinental Hotel Jimbaran, Bali, yesterday (10/12).

Uncle Sam only wants to convert Indonesia’s debt to the Indonesian forest conservation and recovery programs amounting to US$19.6 million (around Rp180 billion). “That number is too small. The US has a good deal of money, but they’re very cautious,” said Sri Mulyani, McCormick laughed hearing Sri Mulyani’s satirical remark. “She’s a tough woman,” he said.

McCormick said the debt swap agreement was a program that is important for the forest conservation program.
According to Sri Mulyani, the debt conversion was the US first step for Indonesia. Previously, Indonesia obtained a debt conversion from German and Italy for the education program. “Now the total has reached US$200 million (around Rp1.8 trillion),” she said. The government expected that other creditor countries were willing to swap the debt to certain programs.

The government, said Sri Mulyani, will manage the debt conversion fund with structured management in the form of, for example, a trust fund. The government will invite several non-governmental organizations (NGOs) to join in managing the fund. “NGOs will be involved and use the fund connected to tropical forest reservations and others,” she said.

Sri Mulyani said that Indonesia also obtained a program loan from the World Bank amounting to US$600 million. “It’s already been approved by the World Bank last week,” she said.

AGUS SUPRIYANTO

Dutch man, Sex Abuse and Immorality

Dutch man arrested on child sex abuse charges at Thai beach resort town

BANGKOK (AP): A 60-year-old Dutch man suspected of sexually abusing at least three boys has been arrested at a Thai beach resort town, police said Tuesday.

Willem Knoppien was arrested Monday at his home in Hua Hin, south of the capital, Bangkok, and charged with the rape and illegal detention of a 13-year-old boy, said police Maj. Nawat Kularaton, who said authorities acted on a tip from the Dutch Embassy.

Police believe he abused at least two others, Nawat said.

A Thai man was also arrested and charged with procuring boys for Knoppien, he said.

An embassy official declined to comment, saying he was obliged to protect the privacy of Dutch citizens.


Willem Knoppien was detained pending trial. If convicted, he faces up to 20 years in prison.

Several Southeast Asian countries, including Thailand, Cambodia and Vietnam, are popular with pedophiles due to lax law enforcement, corruption in the justice system and poverty that forces children into prostitution.

A number of high-profile suspects have been caught in Thailand, including Christopher Paul Neil of Canada. He was arrested in October after a global Interpol manhunt sparked by some 200 Internet photos showing his suspected abuse of Vietnamese and Cambodian boys.

An American Deported From Bandung

Three Foreign Activists Deported
Tuesday, 04 December, 2007 | 13:08 WIB

TEMPO Interactive, Bandung: The Bandung Immigration Bureau in West Java decided to deport three environmental activists from the United States, the Philippines and India, yesterday (3/12).

During an examination, they were found of having used immigration permits improperly.

“The immigration permits were not granted for the sort of activities that they were involved in (speaking at a demonstration forum). We have the photos,” said Rachmat Tanjung, the Head of Bandung Immigration Bureau I, yesterday.

The three activists will be deported to their respective countries.

The activists, who were from the Global Anti-Incinerator Alliance (GAIA), were Neil Tangry from the US, Gigie Cruz from the Philippines and Shibu K. Nair from India.

They were arrested during a demonstration in Gedebage, Bandung, last Sunday (2/12).

Bandung Municipal Police said they suspected the three activists were involved in the demonstration rejecting the Bandung City Government’s plan to build a waste-powered electricity generating plant in Griya Cempaka Arum Complex, Gedebage, Bandung.

Adj. Chief Comm. Sonny Sonjaya, Head of Intelligence and Security of the Bandung Police, said the immigration documents of the three activists were visas on arrival.

“These are tourist’s visas,” he said.

The three activists, said Sonny, twice refused to sign the investigation report (BAP) and only signed it after it was presented the third time.

Yuyun Ismawati from Balifokus, who is an Indonesian GAIA activist, confirmed the matter of refusing to sign the BAP.

“We can’t accept the accusation,” she said.

Yuyun acknowledged she was a coordinating member for the activities at Griya Cempaka Arum complex, Gedebage, to which the three foreign activists were invited.

The activities which were supported by GAIA and the Civil Society Forum, she said, was carried out in four cities with different issues.

Akbar, Golkar Dan Khazanah Politik Reformasi

Khasanah Intelektual Partai Golkar

Buku-buku Partai Golkar:
"Jusuf Kalla: Berkarya bagi Bangsa, Bunga Rampai
Pandangan Ketua Umum DPP Partai Golkar"

Pengantar:
Theo L Sambuaga

Editor: Kodrat Wahyu Dewanto, dkk

"Demokratisasi di Partai Golkar: Kesaksian Para Reformis"

"Harakiri Tokoh Nasional dan Elite Golkar",

"The Golkar Way: Survival Partai Golkar di Tengah
Turbulensi Politik Era Transisi",

"Mencari Jalan yang Tepat Menyelamatkan Partai Golkar".

Edisi: 2007

Partai Golkar telah membalik sejarah. Bila dulu sempat dihujat, kini menjadi kiblat dalam tradisi berdemokrasi. Betapa tidak, politisi parpol beringin adalah figur-figur paling piawai dalam mangelola konflik. Rivalitas tetap terjaga dalam koridor sportivitas yang terbuka, satria dan elegan, sehingga soliditas pun tetap bisa dipertahankan.

Simak saja, dalam "perang argumen" para elite Partai Golkar memilih "jalan intelektual". Mereka berpolemik dengan menuliskan gagasan dalam dokumentasi akademis berupa buku.


Tak ayal, hampir dalam setahun (2007), buku bertajuk Partai Golkar yang ditulis kalangan internal Partai Golkar, muncul bak jamur di musim hujan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Dr Aulia Aman Rahman membukukan tesis magisternya soal kehebatan Partai Golkar yang tak lekang dihantam badai perubahan (reformasi) dalam "Citra Khalayak tentang Golkar".

Lalu, Wakil Bendahara DPP Partai Golkar Poempida Hidayatulloh menulis tentang "Mencari Jalan yang Tepat Menyelamatkan Partai Golkar"; salah satu Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu juga mengupas "Harakiri Tokoh Nasional dan Elite Golkar".

Kemudian, mantan Ketua DPR dan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mendokumentasikan disertasi doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM): "The Golkar Way: Survival Partai Golkar di Tengah Turbulensi Politik Era Transisi"; dan anggota Dewan Penasihat DPP Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Kabinet Indonesia Bersatu Fahmi Idris bersama anggota Komisi I DPR Marzuki Darusman, Joeslin Nasution (FPG) serta Abu Hanifah dan kawan-kawan pun turut sumbang saran dalam "Demokratisasi di Partai Golkar: Kesaksian Para Reformis".

Yang terakhir dan fenomenal, Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Partai Golkar dan Harian Umum Suara Karya (HUSK) menerbitkan kompilasi orasi politik Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Wakil Presiden Dr (HC) HM Jusuf Kalla dengan judul "Jusuf Kalla: Berkarya bagi Bangsa, Bunga Rampai Pandangan Ketua Umum DPP Partai Golkar".

Buku yang disusun tim HUSK yang dikoordinir Pemred HUSK Ricky Rachmadi dan Wakil Pemred Kodrat Wahyu Dewanto ini diluncurkan bersamaan dengan pembukaan Rapimnas III Partai Golkar yang berlangsung Kamis-Minggu (22-25/11).

Dalam peluncuran itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar HM Jusuf Kalla didampingi Ketua Korbid Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Hubtelkominfo) DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga menyerahkan buku tersebut kepada Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah H Bambang Sadono dan fungsionaris Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) dr Linda Lukitari, sebelum membuka Rapimnas III Partai Golkar, di Jakarta


Istilah Politik: Harakiri Versi Burhanuddin Napitupulu

Pilihan Di Atas Meja JK
Apresiasi Peluncuran Buku Burhanuddin Napitupulu 'Harakiri Politik'
WASPADA Online

Oleh Chaidir Ritonga

Burhanuddin Napitupulu, tokoh nasional yang berasal dari Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu meluncurkan buku pertamanya sebagai seorang politisi kawakan, yang telah kenyang makan asam garam dan jatuh bangun perjalanan bangsa. Buku itu berjudul 'Harakiri Politik', Tokoh Nasional & Elit Golkar. Buku ini bercerita tentang perilaku politisi dan tokoh nasional yang banyak memilih keputusan yang keliru atau paling tidak kurang tepat sehingga merugikan dirinya sendiri atau bahkan berdampak sangat jauh kepada perjalanan bangsa Indonesia.

Menurut Sugeng Sarjadi, yang tampil sebagai pembahas, buku 'Harakiri Politik' sangat bagus, antara lain karena memberikan telaahan yang baik dan sistematis terhadap perilaku beberapa tokoh nasional dalam memilih keputusan sebagai seorang pemimpin, berbeda dengan beberapa tokoh yang lain, biasanya hanya menulis tentang dirinya sendiri dalam bentuk otobiografi. Selain karena isinya kontekstual, pembelajaran tentang politik praktis memang sangat sedikit, cenderung langka. Sejak peristiwa Malari pada tahun 1978, pemerintah memberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Kordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Esensinya ialah melakukan depolitisasi kampus. Mahasiswa didorong untuk fokus pada proses ajar-mengajar, intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dipersepsikan sebagai sesuatu yang tidak perlu.

Depolitisasi dan reformasi

Hingga sebelum era reformasi, tahun 1997/1998, hasil daripada depolitisasi yang sitematis itu ialah lemahnya kesadaran berpolitik masyarakat. Kita terdorong untuk mengejar pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial rakyat. Kita juga berusaha sekuat tenaga mejaga stabilitas keamanan dan politk dalam negeri dengan berbagai cara dan pengorbanan. Namun manakala, kesejahteraan yang ditunggu tidak datang juga, hasilnya ialah reformasi. Rakyat merasa, yang kaya makin kaya. Yang miskin, makin miskin. Memang terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat yang sejahtera makin bertambah. Tetapi ternyata tidak merata. Kesenjangan si kaya dengan si miskin demikian lebar. Kita baru sadar ternyata telah menjadi korban permainan politik segelintir elit politik nasional bagi kepentingan asing. Dan proses depolitisasi itu disempurnakan oleh perilaku kita yang dalam banyak hal melakukan kesalahan yang fatal. Atas nama pembersihan G 30/S PKI, bangsa Indonesia harus kehilangan jutaan orang yang teraniaya, terbunuh dan terlantarkan turun temurun. Soekarno terperangkap kedalam kepemimpinan megalomania dan menerima penunjukan dirinya menjadi Presiden seumur hidup.

Keputusan yang sangat kontraproduktif itu justru hanya mempercepat kejatuhannya. Dan Soekarno harus mengakhiri karir politiknya menjadi pesakitan di rumahnya sendiri. Tidak berdaya dan tidak bisa berbuat apaapa. Pak Harto juga mengalami hal yang kurang lebih sama. Pada saat rakyat merasakan adanya perubahan yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi setelah 32 tahun berkuasa, arus utama, diam-diam, mengharapkan agar Pak Harto turun dari kekuasaan dan menyerahkannya secara elegan kepada penerusnya. Namun apa mau dikata, sanjungan Harmoko lebih kuat. Pak Harto setuju memperpanjang kekuasaannya lima tahun lagi. Dan itulah yang kemudian memicu kejatuhan Pak Harto secara tragis. Kesenjangan ekonomi dan 'stabilitas politik dan keamanan' yang mencengkram rakyat, justru menjadi alasan bagi arus reformasi untuk beringas dan menjebol semua tembok-tembok pertahanan orde baru serta meluluhlantakkan semua lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik yang ada. Beruntung institusi militer masih bisa bertahan. Kalau tidak, bangsa ini mau jadi apa?

'Harakiri Politik' seperti itu masih diteruskan oleh Habibie. Habibie memilih melepaskan Timor Timur dan mengenalkan demokrasi yang teramat cepat. Merombak hampir semua undang-undang dalam sekejap mata. Dan dengan berani mempercepat Pemilu pada tahun 1999. Padahal mandatnya sebagai Presiden masih tersedia sampai dengan 2003. Dan Habibie jatuh dengan cara yang kurang lebih sama, pertanggungjawabnnya ditolak sidang MPR yang dipimpin oleh kadernya sendiri, Akbar Tanjung. Kisah tragis yang sama terus berulang. Gus Dur memutuskan menerbitkan dekrit presiden yang kemudian menjatuhkannya. Setelah melalui dua kali memorandum yang memperingatkan agar Gus Dur memperbaiki kinerjanya, jawabannya justru sebaliknya, Gus Dur justru mengeluarkan dekrit presiden yang membubarkan DPR/MPR sekaligus juga membubarkan Partai Golkar yang ketika itu dipimpin oleh Akbar Tanjung. Hasilnya, sidang istimewa MPR akhirnya mencabut mandat Gus Dur dan menyerahkannya kepada Megawati.

Pilihan JK

Megawati sedikit beruntung, turun dari panggung kekuasaan melalui pemilihan presiden yang dimenangkan oleh SBY-JK. Buku 'Harakiri Politik' bertutur secara runtut bagaimana para tokoh atau pemimpin nasional memilih keputusan-keputusan politik yang seringkali berakibat fatal. Sebagian diantara keputusan itu bahkan berimplikasi sangat luas kepada kehidupan rakyat. Itulah yang mendasari penyusunan buku 'Harakiri Politik'. Kita diajak menelusuri kiprah para tokoh dan pemimpin nasional dalam memilih dan mengambil keputusan, terutama di ranah politik.

Disitu terungkap bahwa dalam banyak hal, paling tidak dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Jusuf Kalla ternyata dihadapkan dengan banyak sekali pilihan-pilihan yang sulit. Umumnya, JK berhasil memilih dengan tepat karena didasari oleh perhitungan yang rasional dan terukur. Pada saat Akbar Tanjung memutuskan untuk maju menjadi Wapres berhadapan dengan Hamzah Haz, JK sudah mengingatkan hitungan yang terukur agar tidak maju karena menurut hitungan akan kalah, namun Akbar Tanjung terus maju dan akhirnya juga memang kalah. Demikian juga manakala Akbar Tanjung sebagai Ketua Golkar agar jangan berkoalisi dengan PDIP tanpa melalui proses bottom up, Akbar Tanjung tidak menggubris, dan akhirnya memang fatal. Akbar Tanjung pada akhirnya terjungkal.

Pada saat JK memilih apakah maju mencalonkan diri menjadi presiden melalui konvensi Partai Golkar atau memilih opsi yang lain, secara rasional JK memilih jalan maju menjadi Wakil Presiden. JK memanggil Sugeng Sarjadi yang melakukan jajak pendapat (polling) tentang peta politik Pilpres. Hasil polling menunjukkan secara gamblang bahwa JK tidak punya prospek yang layak untuk maju menjadi Presiden. Sebaliknya, JK sangat prospektif menjadi Wapres dengan siapapun berpasangan. JK akhirnya memilih mundur dari Konvensi Partai Golkar dan berpasangan dengan SBY. Dengan SBY, JK sudah punya konsensus akan saling mendukung. Dan pilihan JK ternyata sangat beralasan, sangat rasional dan terukur. Faktor JK dalam proses pemenangan itu sangat kuat. Demikian juga dalam mengamankan kemenangan itu dengan memilih mengambil posisi Sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munas Partai Golkar di Bali.

Perjalanan kepemimpinan SBY-JK juga banyak diwarnai oleh faktor JK. Pilihan-pilihan yang tersedia di atas meja JK sangat krusial dan strategis. Pada saat hampir semua pemimpin nasional dihadapkan pada masalah Aceh, tidak ada yang berani mengambil keputusan. JK memilih jalan dengan caranya sendiri. Dan selesai. Demikian juga pada saat berhadapan dengan subsidi BBM. Tidak ada yang berani menegaskan dan memilih mencabut subsidi BBM. JK berani. Apabila keputusan itu tidak diambil JK, APBN kita akan bleeding ratusan trilyun pada saat harga kini mendekati $100 dollar. Tidak kurang pentingnya upaya JK menggerakkan sektor riil dengan mendorong serta menggerakkan perbankan. Untuk itu JK juga mendisain pembangunan berbagai jenis infrastruktur.

Peluncuran Buku 'Harakiri Politik' menjadi sangat strategis dengan kehadiran Ketua DPR RI, sejumlah menteri, gubernur, bupati dan walikota. Makin terasa bermakna dengan sambutan JK yang terbuka, panjang lebar dan gamblang. Setiap pilihan yang tersedia diatas meja JK tidak hanya berimplikasi bagi karir politik JK, melainkan juga bagi masa depan bangsa. Pidatonya diakhiri dengan kata penutup: 'Karena saya saudagar, tidak mau melakukan harakiri politik, maka saya akan memutuskan tiga bulan sebelum Pilpres, apakah akan maju sebagai Calon Presiden atau Wapres. Semua keputusan yang akan saya ambil mengacu kepada pertimbangan yang rasional dan terukur'. Banyak pilihan memang ada diatas meja JK

Penulis adalah Wakil Ketua Umum Kadin Sumut
Email: Chaidirritonga@Yahoo.co.id

Hindu Politic in Malaysia

DPM: Hindraf move will hurt Malaysia

THE MOVE by Hindu Rights Action Force leaders to take their issues overseas will only tarnish the image of the country internationally, Deputy Prime Minister Datuk Seri Najib Tun Razak said.

Regretting their move, he said the Government would have to act to counter any negative picture painted by the group.

“Whatever they have raised are internal issues but they want to internationalise them. It is obvious they have political motives,” he said.

Najib was speaking to the Malaysian press covering his roadshow to promote Malaysia to Hong Kong fund managers here yesterday.

It was reported that Hindraf chairman P. Waythamoorthy was headed for India on Wednesday before going to Europe and the United States.

Waythamoorthy would proceed to London to meet the Malaysian desk officer at the Foreign and Commonwealth office of the British Foreign Ministry and non-governmental organisations there.

He is also expected to meet officials at the UN High Commissioner for Human Rights and other UN bodies in Geneva.

“We will have to see what they do and we will have to be prepared to act,” Najib said, adding that the Government would have to explain matters to the international community.


“While many people now want us to act, we have to also realise that the use of the ISA (Internal Security Act) will be made into an international issue,” he said.

Nevertheless, he said the internal security of the country remained the paramount consideration.

“They can keep at it but one day, they will cross the line,” he said.

He said people who did not agree with Hindraf could speak out on television but further reaction would only make the situation more heated.

On his meeting with Cameron Highlands MP K. Devamany scheduled for tomorrow, Najib, who is Barisan Nasional chief whip, said he wanted to give him the opportunity to explain what he said.

“I also want to read the Hansard. Then, I will talk to him,” he said.
Apa Itu Korupsi

Apa Itu Korupsi

Korupsi: Deviasi Sosial, Patologi, Budaya atau Tren????



Secara umum, sekarang ini, sulit untuk membahas apakah fenomena korupsi di Indonesia ini adalah sebuah penyimpangan, penyakit atau tren sosial.

Kalau itu disebut sebagai penyimpangan maka suatu saat kelak hal itu bisa diluruskan. Bila itu disebut penyakit sosial maka suatu saat penyakit itu dapat diobati dan bila itu disebut tren maka suatu saat tren tersebut akan berubah dan berganti dengan tren yang lain. Kita hanya butuh terapi sosial atau tindakan rekayasa sosial untuk mengobati itu semua. Separah apapun penyakit selalu ada obatnya.

Namun apa yang terjadi bila korupsi dalam arti yang luas seperti KKN, abuse of power, penyelewengan jabatan dan penyalahgunaan posisi menjadi budaya.

Apakah ada sesuatu yang bisa mengubah budaya. Ada. Namun sangat susah dan memakan waktu untuk mengubahnya.

Lihat misalnya, jika anda seorang PNS dan hidup pas-pasan sesuai dengan gaji yang diterima dan tidak mau menerima masukan dan suap-supa lainnya itu maka anda akan ditertawai oleh sesama PNS.

Yah, seorang PNS yang sukses menurut ukuran orang kebanyakan adalah mereka yang mampu membeli dan hidup royal, memiliki harta melimpah, dihormati masyarakat karena sering bagi-bagi duit dan lain sebagainya.

Seorang pejabat yang tidak mau ‘mengatur’ sesuai permintaan konglomerat akan dimutasi karena tidak bisa diajak kerja sama. Padahal dia melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak mau kongkalingkong dan lain sebagainya.

Banyak orang yang berusaha mengobati, meluruskan dan mengubah kebiasaan korupsi. Namun semua itu menjadi bahan tertawaan saja. Dia akan ditinggalkan dan dijauhi orang-orang dekatnya.

Di Indonesia dengan budaya instan yang akut, melakukan tindak korupsi sesuai denga pekerjaan kita dalah wajar. Seorang yang mau mengurus KTP dikatakan wajar apabila menyuap. Lurah yang minta suap dikatakan wajar. PNS imigrasi yang minta suap saat pengurusan paspor katanya adalah lumrah.

Penduduk liar yang menyogok aparat agar mereka tetap bisa tinggal dan membangun di tanah orang, tanah negara dan lain sebagainya katanya adalah wajar. Polisi yang menilang dengan sewenang-wenang tanpa sesuai aturan katanya wajar-wajar saja, Justru mereka yang vokal anti-korupsi dikatakan sebagai harakiri dan bunuh diri.

Yang bila korupsi bukan sebuah penyimpangan, bukan sebuah penyakit, dan bukan pula menjadi tren maka apakah korupsi itu. Budaya? Adat? Peradaban? Atau???? Kalau sudah begini wajarlah apabila sekarang ini banyak yang mengejek mereka yang tidak mau terlibat dengan korupsi. Berperilaku anti-korupsi di tengah-tengah masyarakat yang korup adalah harakiri, bunuh diri dan kamikaje…….
Dampak Korupsi Terhadap Partisipasi Politik

Dampak Korupsi Terhadap Partisipasi Politik

Korupsi Timbulkan Apatisme: Kehancuran Partisipasi Politik


Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa korupsi dalam arti yang luas ternyata dapat merusak tatanan hidup bangsa, khususnya partisipasi politik segenap warga yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan peradaban bangsa di Indonesia ini.

Praktek suap, sogok, mark up dan lain sebagainya yang sejenisnya dianggap hanya hal biasanya karena toh yang dirugikan adalah negara. Maka tidak heran para pemimpin bangsa, mulai dari pejabat tingkat lokal, RT/RT, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi dan pusat ramai-ramai mempraktekkan praktek ini karena merasa sudah ‘bagian’ dari pekerjaannya. Bagi mereka, korupsi yang dilakukan tersebut hanya menggerus sedikit uang negara, walau tanpa disadari, praktek massal itu secara kuantitas menggerogoti dana negara yang membuat negara seperti orang sakit yang ogah berfungsi dengan baik.

Padahal tanpa disadari korupsi tidak saja menggerogoti keuangan negara, tapi juga menimpulkan apatisme sosial yang mengarah kepada lemahnya pastisipasi publik dan rakyat dalam pembangunan negara.

Rakyat menjadi apatis dan mereka menjadi tidak berusaha untuk memperbaiki kondisi negara apabila permasalahan-permasalahan yang membelit negara tersebut belum berdampak langsung kepada kehidupan dan masalah-masalah pribadi mereka.

Baru ketika masalah itu menghampiri mereka, barulah mereka terpikir untuk melakukan tindakan mempertahankan diri. Sesuatu yang sudah terlambat karena sebelumnya mereka mempunyai kesempatan untuk mencegahnya.

Sebut misalnya penyelewengan Bantuan Langsung Tunai yang merupakan hal baru dalam sejarah Indonesia yang diperkenalkan oleh SBY sebagai bagian dari program-program pengentasan kemiskinan yang dianut pemerintahannya.

BLT ini diambil sebagai contoh karena proyek-proyek lain yang sarat dengan korupsi sudah begitu berlumuran dan berdarah-darah korupsinya sehingga sulit untuk membaha nilai-nilai korupsinya seperti pembagian beras miskin, pengurusan KTP yang perlu suap, STNK dan lain sebagainya.

Di berbagai tempat, baik itu di pedesaan maupun perkotaan, sensus penduduk miskin yang berhak mendapat bantuan BLT tersebut sarat dengan manipulasi. Manipulasi-manipulasi tersebut bahkan dilakukan terang-terangan oleh oknum-oknum RT/RW pedesaan dan petugas sensus yang ditunjuk.

Dalam melakukan sensus, masyarakat bahkan menyaksikan langsung betapa sebuah keluarga yang dianggap mampu dicatat dan direkomendasikan oleh aparat RT atau pedesaan untuk mendapat jatah BLT, hanya karena yang bersangkutan merupakan sanak famili mereka atau pendukung utama mereka dalam pemilihan ketua RT dan kepala desa.

Tanpa maksud men-generalisir, sebenarnya kaki tangan koruptor paling bawah atau pada tingkat level terbawah adalah ketua RT, RW dan Kepala Desa dengan berbagai pembantunya yang merasa tidak mempunyai kewajiban untuk menaati hukum yang berlaku.

Mereka ini bersembunyi di balik kelemahan instansi penegak hukum maupun media yang menganggap bahwa segala penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat terbawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut nilainya sangat kecil dan tidak layak berita.

Namun, secara total apa yang terjadi bila semua penyelewengan pejabat rendah itu secara nasional? Berapa milyar, berapa trilyun kan kerugian negara???

Akibatnya adalah masyarakat menjadi apatis. Mereka tidak perduli lagi dan tidak mau tahu dengan sepak terjang para pejabat tersebut. Toh juga dewan keluharan atau desa juga tidak berfungsi dengan baik karena semuanya mendapat ‘siraman atau bagi hasil’ dari oknum-oknum tersebut.

Alih-alih bersuara vokal, seseorang atau sebuah keluarga akan mudah diisolasi atau diacuhkan oleh warga yang terprovokasi dengan serangan balik sang ketua RT atau oknum lainnya.

Dalam sebuah sensus orang miskin pengguna kompor minyak tanah misalnya di Parung. Banyak masyarakat yang menutup pintu dari petugas sensus dalam rangka program pertukaran gratis kompor minyak tanah dengan gas.

Alasan mereka adalah percuma saja disensus toh pada saatnya pembagian tiba, nama-nama mereka yang berhak tersebut tidak tercantum di papan pengumuman dan justru semuanya diborong oleh okum-oknum tersebut yang entah dikemanakan. Katanya, ada yang dibagikan kepada famili-famili dan pendukungnya dan banyak juga yang dijual kembali ke toko-toko.

Dalam kasus lain, petugas-petugas pembagi meminta ‘uang lelah’ dalam kisaran Rp. 20.000 ke atas yang tentunya sangat memberatkan penerimanya. Walau ada juga yang bersedia membayarnya akibat keluguan, ketidaktahuan maupun apatisme yang mengental.

Jadi nama-nama mereka yang disensus itu hanya sebagai korban belaka. Nama mereka dijual kepada pemerintah agar daerah tersebut mendapat jatah yang tinggi dan para oknum tersebut mempunyai stok yang banyak untuk dikomersilkan kembali.

Banyak contoh lain dalam korupsi massal di Indonesia yang sangat berpengaruh dalam apatisme publik atas kinerja pemerintahan yang sangat krusial dalam memperparah keemohan publik dalam berpartisipasi memperbaiki kondisi negara yang semakin hancur diterjang wabah korupsi ini.

Kesimpulan dari tulisan singkat ini adalah:

Pertama, koruptor dan jabatan paling rentan dengan korupsi yang berhubungan langsung adalah Ketua RT/RW dan Kepala Desa yang karena posisinya di bawah sering kali luput dari perhatian media dan pemerhati anti korupsi di Indonesia.

Selain itu tentunya adalah kantor-kantor publik maupun lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pengurusan-pengurusan ijin maupun surat-surat seperti STNK, SIM, Akte kelahiran, kartu kuning, ijazah, kartu gakin, ijin usaha, pajak, ijin nikah di KUA, paspor, ijin tinggal dan lain sebagainya.

Kedua adalah, perlu ada usaha yang maksimal untuk mengontrol jabatan-jabatan publik yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak tersebut. Dalam kasus RT/RW dan kepala desa, audit langsung dari pusat dan pihak-pihak anti-korupsi harus dilakukan secara berkala.

Walaupun dalam tingkat paling rendah telah ada dewan kelurahan atau dewan musyawarah desa yang mengontrol atau berfungsi sebagai check dan balance, ternyata hal itu tidak berfungsi dengan baik.

Setiap tahun, seharusnya kinerja mereka-mereka yang menduduki jabatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat itu harus diperiksa dan diaudit. Karena dalam berbagai kasus, banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi yang berakibat kepada maraknya tindak korupsi.

Penyelewengan itu antara lain, rangkap jabatan. Ada PNS atau birokrat yang rangkap menjadi ketua RT/RW maupun kepada desa, yang tentunya yang bersangkutan sudah tidak mempunyai waktu dan kapasitas untuk melakukan tugasnya.

Di daerah pedesaan, pihak-pihak kantor desa bahkan mengklaim begitu saja tanah-tanah negara dan dijadikan menjadi hak milik. Pihak desa yang diharapkan dapat mempermudah urusan masyarakat, malah berfungsi sebagai tembok penghalang terbentuknya masyarakat yang maju, makmur dan sejahtera.

Alih-alih jadi pemimpin rakyat di daerah terisolir, banyak dari mereka yang berubah menjadi diktator-diktator mini, pemeras uang rakyat melalui peraturan-peraturan desa yang mencekik, perampok tanah negara dan manipulator-manipulator ijin yang dieksploitasi oleh pengusaha-pengusaha hitam yang tidak perduli dengan kondisi dan kehancuran negara.

Departemen Dalam Negeri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam membina dan mendidik para aparat desa tersebut seharusnya tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan menyaksikan berbagai penyelewengan ini terjadi. Sebelum terjadi kerusuhan dan konflik, depdagri harus mengambil langkah-langkah untuk meluruskan dan memperbaiki sesuai dengan rel-rel yang ditentukan.
Lumayan, apabila rakyat melakukan perlawanan terhadap arogansi para ‘peman-preman’ negara ini. Apa yang terjadi apabila mereka malah tidak perduli dan berusaha untuk menjaga jarak dari urusan desa dan daerah mereka tinggal. Bagaimana jika mereka malah apatis dan berusaha untuk tidak terlibat dengan partisipasi politik yang sangat berguna untuk memperbaiki negara, bangsa dan masyarakt ini.

Bagaimana jika tidak perduli lagi dengan itu semua, emangnya gue pikirin. Bila sudah begini bagaimana jadinya bentuk republik ini???? Apaka jadinya sebuah negara bila terdiri dari masyarakat aparat dan masyarakat rakyat yang hidupnya terpisah?? Apakah hal ini layak disebut sebagai bangsa. Saat masyarakt terbagi menjadi dua bagia. Yang pertama aparat yang hidupnya korup dan merasa ‘berpaha’ untuk korupsi dan memeras rakyat yang tidak perduli apakah negara ini bakal ambruk atau hancur dan di pihak lain ada masyarakat yang bukan aparat yang hidupnya apatis dan pesimis dan tidak perduli apakah bangsa dan negara ini mau maju atau tidak.
Kasta Dan Masyarakat

Kasta Dan Masyarakat

Klasifikasi Kasta Sosial Indonesia Kontemporer


Banyak studi sosiologis di Indonesia yang mempelajari mengenai stratifikasi bangsa dan publik di Indonesia.

Ada yang melihatnya dari segi profesi, keimanan, ras, suku dan lain sebagainya. Satu hal yang pasti yang tidak tapat ditemukan di Indonesia adalah klasifikasi sosial yang berbentuk kasta. Suatu klas sosial yang sifatnya statis yang tidak dapat diubah karena klas sosial itu didapat dari kelahiran.

Dari semua klasifikasi itu perlu ditambahkan bahwa Indonesia sebenarnya terdiri dari dua kelas dan kelompok masyarakat. Pertama adalah Kasta Koruptor dan Kasta Apatis.

Sifat dari stratifikasi ini bersifat dinamis artinya mereka yang masuk dalam katagori kelas koruptor bisa saja turun pangkat menjadi kelas apatis, dan begitu juga sebaliknya, yang apatis bisa naik kelas menjadi kelas koruptor.

Klas dan stratifikasi ini tumbuh dan timbul akibat mandeknya usaha-usaha anti korupsi yang bermaksud untuk menghapus dan mengurangi budaya korupsi di Indonesia. Arinya suatu saat dengan prinsip pengharapan yang optimis, kelas-kelas dan stratifikasi ini bisa saja mengelami pergeseran dan bahkan hilang dari peradaban Indonesia.

Kasta Koruptor ini terbagi lagi menjadi beberapa sub kasta yang dibedakan dari segi profesinya. Sub kasta formal yang mencakup pejabat publik dari tingkat pemerintah pusat seperti presiden, menteri, legislatif, yudikatif sampai ke tigkat birokrasi, gubernur, bupati, camat, kepada desa, RT/RW, kepala lingkungan dusun dan lain sebagainya.

Mengapa mereka ini dimasukkan dalam kasta koruptor dan sub kasta formal. Karena mereka-mereka ini biasanya tidak merasa bersalah melakukan tindak korupsi atas nama negara. Nama negara dijual agar tindakan dan perilaku korupsi mereka tampak berhasil dengan baik.

Sub kasta berikutnya adalah Sub kasta non-formal. Mereka ini termasuk pengusaha-pengusaha hitam, konglomerat koruptor, kontaktor-kontraktor nakal, pengusaha penyuap, pelaku monopoli, illegal logging, penyeludup, pengusaha judi dan lain sebagainya. Mereka yang termasuk dalam katagori ini adalah karena mereka melakukan usahanya dengan penyuapan, penggelapan pajak dan manipulasi-manipulasi yang merugikan rakyat. Mereka ini, seperti golongan di atas, merugikan negara dan rakyat tapi motifnya berbeda. Bila yang pertama motifnya adalah menjual nama negara untuk korupsi sementara yang kedua ini, korupsi itu sendiri sudah menjadi perilaku dan perangainya.

Sub kasta yang ketig adalah kasta in-formal alias swadaya masyarakat. Mereka ini terdiri dari pengurus LSM, NGO, median, ornop, ormas, partai, preman, tukang parkir liar, yayasan dan badan-badan yang mengatasnamakan rakyat untuk melakukan tindak-tindak korupsi.

Sementara itu, kasta apatis terbagi lagi menjadi berbagai sub kasta. Pertama adalah mereka yang masuk dalam katagori semi apatis, pesimis dan ultra apatis.

Mereka yang masuk dalam katagori semi apatis adalah kelompok masyarakt yang masih menaruh pengharapan atas berubahnya Indonesia dari masyarakat koruptor menjadi besih tanpa korupsi; sesuatu yang tampak seperti harapan yang utopis.

Mereka bisa saja terdiri dari pejabat publik, pengusaha atau pengurus partai atau LSM yang jujur dalam kehidupan kesehariannya. Namun karena keterbatasan kemampuannya dan jumlah mereka yang sedikit tampaknya keberadaan mereka tidak dapat mempengaruhi kebijakan dan tidak berarti. Mereka tetap optimis Indonesia bakal berubah namun tidak bisa dan tidak mau melakukan hal-hal yang bersifat revolusioner mengubah kondisi yang ada.

Oleh karena itulah, mereka masuk dalam kelompok semi apatis karena mereka masih mempunyai nilai-nilai optimis dalam diri mereka namun tetap membiarkan kondisi yang ada seperti ‘biasanya’.

Masyarakat pesimis adalah masyarakat yang memang sudah pesimis dan tidak mau tahu dengan kondisi negara dan pemerintahan. Di satu pihak mereka ini bisa saja berubah menjadi oposisi yang mengkritisi langsung kebijakan pemerintah, penyimpangan keuangan, perilaku sosial yang korup dan lain sebagainya tapi tidak mempunyai solusi untuk mengatasinya.

Jadi kritisi mereka itu sebenarnya sudah tidak ada gunanya karena toh mereka juga sudah pesimis dan tidak perduli kepada kondisi tersebut.

Katagori yang ketiga adalah, kelompok ultra apatis. Bisanya mereka ini sedikit berlaku ekstrim dengan menjaga jarak dari pemerintahan. Mereka tidak mau mengkritisi pemerintah yang zalim dan korup bahkan menjaga jarak darinya.

Bisanya dalam dunia politik partisipasi mereka sangat minim bahkan tidak. Mereka akan memilih golput, ogah dan tidak mau memperpanjang KTP kecuali terpaksa, tidak mau menegor aparat yang memeras rakyat. Tidak perduli apabila tetangga yang pengusaha ternyata adalah seorang manipulator pajak, tidak perduli kalau birokrasi biasanya akan minta suap dulu kalau tidak urusan akan diperlama dan lain sebagainya.

Dalam pergaulan internasional, mereka ini biasanya malu menjadi warga negara Indonesia, mereka akan mengaku menjadi orang Singapura atau Taiwan atau Malaysia dalam berkenalan. Tapi bukan berarti meraka anasionalis, karena toh mereka tetap mau tinggal di Indonesia.

Kalau ada pilihan untuk pindah warga negara, mereka akan memilih untuk kabur dan pindah warga negara. Kalau ada tawaran kerja di luar negeri mereka akan memilih hengkang ke luar negeri. Mereka ini adalah korban dari ketidak adilan sosial dan kebobrokan budaya dan peradaban Indonesian yang semakin korup. Lalu kasta apakah anda?????
Diskriminasi Sosial

Diskriminasi Sosial

Dikotomi Hulu dan Hilir: Orang Kota dan Daerah


Pernahkah anda mengalami perlakuan diskriminasi hanya karena anda berasal dari daerah, dari sebuah titik geografi tertentu??? Yah mungkin saja. Hampir semua orang mengalaminya.

Sejarah diskriminasi memang telah ada sejak ummat manusia ini eksis. Dua anak Adam As, juga mengalami diskriminasi kasih sayang yang kemudian berbuntut pada peristiwa pembunuhan pertama dalam sejarah manusia.

Dalam dunia modern, diskriminasi didasarkan, pada kasta, ras, warna kulit, tingkat pendidikan, tingkat kemakmuran, tinggi rendahnya anggota tubuh, antara normal dan cacat dan juga letak geografis seseorang.

Khusus yang terakhir ini, diskriminasi tersebut bahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban manusia. Misalnya, pernahkan anda mengalami diskriminasi di Singapura hanya karena anda dari Indonesia??? Padahal terkadangan yang melakukan praktek diskrimasi itu adalah seorang supir taksi dengan tingkat pendidikan rendah terhadap orang Indonesia yang kaya dan mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi. Dia mengalami diskriminasi hanya karena berasal dari Indonesia.

Di Indonesia sendiri, diskrimasi seperti ini juga berlaku. Bila anda berasal dari daerah jangan harap anda akan mengalami perlakuan yang sama dengan orang Jakarta yang merasa dirinya orang Pusat. Yah, sebagai orang pusat, banyak orang Jakarta yang merasa lebih pintar, lebih jago, lebih superior dan lain sebagainya yang berujung kepada perlakuan diskrimasi yang tidak masuk akal.

Keluarga sebuah pendatang di Jakarta biasanya mendapat perlakuan yang kurang adil dari penguasa dan preman setempat. Dan tidak ada yang membelanya karena ada anggapan hal itu sudah biasa terjadi. Walau sebenarnya banyak juga bahkan secara porsentasi lebih banyak orang Jakarta yang buta huruf, tolol dan tak berpendidikan di bandingkan orang daerah yang datang ke Jakarta, yang tentunya sudah memiliki berbagai persiapan mental dan ilmu pengetahuan.

Dampaknya, tidak heran bahwa berbagai kebijakan pemerintah pusat sering kali tidak mengindahkan kepentingan daerah. Ada daerah yang tidak pernah dibangun dan kurang mendapat perhatian. Media-media pusat juga begitu. Tindak kriminal dan korupsi di daerah kurang mendapat tempat untuk diliput. Media pusat merasa lebih benar dan akurat daripada media daerah. Hal yang sama juga dialami oleh dunia akademisi. Akademisi jebolan sebuah universitas daerah pasti dianggap kualitasnya lebih rendah dan diragukan dibandingkan yang di kuliah di Jakarta. Padahal banyak dari jebolan universitas Jakarta itu yang kerjanya hanya tawuran saat kuliah dan mereka direkrut hanya karena faktor KKN.

Mengapa diskriminasi antar letak geografi ini bisa terjadi??? Yah, itu adalah sebuah gejala sosial yang ada kalanya berdampak baik tapi lebih sering bernilai negatif. Persepsi yang menimbulkan diskriminasi itu biasanya timbul karena memang di kota atau pusat, arus informasi bisa lebih mudah didapat. Penduduknya biasanya lebih kaya dari yang di daerah secara perbandinghan menyeluruh, dan teknologi biasanya lebih berkembang di pusat.

Maka begitu juga sebenarnya di daerah. Sebuah daerah yang menjadi ibukota provinsi biasanya akan dipandang sebagai daerah yang lebih maju dari daerah-daerah di sekitarnya. Semakin jauh sebuah daerah atau desa dari ibu kota provinsi maka anggapan masyarakat adalah daerah itu semakin kolot dan semakin tak berbudaya. Padahal bukan selalu begitu.

Oleh karena itulah, biasanya orang Medan sering kali merasa lebih maju dan lebih jago dari orang Tebing Tinggi, Orang Tebing Tinggi biasanya merasa lebih maju dari orang Siantar, dan orang Siantar bisanya lebih merasa lebih jago dari orang Balige. Begitu juga seterusnya orang Balige biasanya merasa lebih merasa lebih superior dari orang Dolok Sanggul. Dan orang Dolok Sanggul yang dianggap orang yang paling tidak berbudaya dan paling terbelakang itu masih juga merasa lebih jago dari orang Pakkat. Hanya karena Pakkat lebih jauh secara geografis kepada ibukota provinsi yakni Medan.

Bila kita lihat dari perspektif sejarah, istilah orang pusat dan daerah ini hampir sama dengan istilah Hilir dan Hulu. Orang Hilir biasanya merasa lebih jago dari Hulu. Karena penduduk di Hilir adalah campuran dari orang-orang pendatang dari Hulu dan biasanya Hilir terdapat di pesisir yang juga menjadi tempat singgah orang-orang berdagang dari dunia internasional.

Sehingga, arus informasi di Hilir lebih kuat dan lebih banyak daripada di Hulu. Alhasil nampaknya orang Hulu selalu ketinggalan zaman, ketinggalan berita dan ketinggalan tren dari pada Hilir.

Dalam budaya Batak sendiri hal itu bahkan diadopsi menjadi sebuah diskrimansi marga. Banyak marga-marga yang menambal embel-emebel Toruan (hilir) dan Dolok (hulu) pada ujung marganya dengan maksud yang sama.

Istilah Dolok dan Toruan dalam sebuah huta juga sepertinya mempunyai kemiripan dalam istilah Hilir dan Hulu dalam istilah melayu. Hanya saja bisanya istilah Toruan dalam istilah Batak tidak selalu daerah tersebut berada dekat laut atau pesisir.

Dolok disini biasanya diartikan sebuah perkampungan yang letaknya agak tinggi atau mungkin saja di dataran yang lebih tinggi dan Toruan biasanya sebuah daerah yang lebih rendah atau perkampungan yang bisanya berada di lembah.

Secara umum komoditas pertanian di Dolok juga sangat berbeda dengan mereka yang di Toruan. Orang Dolok biasanya mempunyai temperamen yang lebih keras dengan mereka yang di Toruan. Karena tidak semua orang Toruan yang mempunyai kepentingan di Dolok tapi biasanya hampir semua penduduk di Dolok lebih suka bepergian ke Toruan. Sehingga penduduk Toruan biasanya lebih ramai dari yang di Dolok. Mungkin saja itu diakibatkan karena orang Dolok bila berjalan menuju Toruan terasa lebih enak dan ringan karena menuruni bukit sementara orang Toruan bisanya mengalami kesusahan untuk mendaki mendatangi Dolok kecuali untuk sesuatu tujuan yang penting sekali.

Jadi dahulu kala, saat kota yang pertama sekali maju di Sumatera Utara adalah Barus, dan semua orang Toba bisanya akan menjual hasil produksi ke Barus dan Asahan melalui alur sungai Asahan, maka persepsi diskrimasi seperti sekarang ini tidak ditemukan. Artinya yang ditemukan mungkin adalah kebalikannya.

Misalnya orang Barus merasa lebih superior dari orang Pakkat, orang Pakkat merasa lebih jago dari pada orang Dolok Sanggul. Dan orang Dolok Sanggul yang dianggap primitif itu masih merasa lebih jago juga daripada orang Balige yang menurut anggapan orang adalah tempat pembuangan atau daerah paling terisolir dan tidak berkebudayaan. Padahal mungkin saja semua itu belum tentu benar.

Maka tidak heran juga untuk dipahami, bahwa dengan adanya berbagai isu pemekaran di Indonesia yang semakin marak dan cenderung kebablasan, terselip juga di dalamnya sifat dan perilaku politik untuk mempertahankan daerah atau desanya atau hutanya untuk menjadi ibukota sebuah pemekaran. Sehingga, menurut persepsi mereka yang berpikiran sempit itu, bila huta mereka menjadi ibukota maka itulah nantinya menjadi daerah yang paling maju dan paling berperadaban. Yang lain hanya dianggap perkampungan saja yang biasanya nilai kebudayaannya lebih rendah. Maka segala upaya dilakukan dengan menghalalkan segala cara, bila perlu melalui tindakan penipuan sekalipun, agar meloloskan hutanya menjadi ibukota sebuah pemekaran.

Namun tampaknya secara umum, persepsi primitv ini hanya ada di Indonesia saja. Faktor sentralisasi yang sangat ketat di era orde baru juga merupakan salah satu pemicunya. Padahal di berbagai negara, pusat-pusat komunitas masyarakat bisanya dibagi-bagi antar daerah sehingga tidak ada ketimpangan ekonomi dan budaya seperti itu. Setiap daerah bisanya menjadi saling menghormati, semuanya merasa sama sebagai warga negara sehingga praktek-praktek diskriminasipun bisa diminimalisasi.

Di India misalnya ada New Delhi sebagai pusat pemerintahan. Ada Bombay sebagai pusat perekonomian. Ada Madras atau Chennai sebagai pusat industri, ada Bangalore sebagai pusat IT dan lain sebagainya. Seperti halnya New York dan Washington dan lain sebagainya.
Anatomi Hukum Rimba di Perkotaan

Anatomi Hukum Rimba di Perkotaan

Anatomi Hukum Rimba di Perkotaan: Studi Abuse of Power Oknum RT/RW & Kelurahan



Banyak anggapan yang mengatakan bahwa hukum Indonesia aklan mengalami perbaikan sejak program reformasi digulirkan. Berbagai tindakan dan amandemen UUD dilakukan untuk mendorong terciptanya sistem hukumyang lebih adil dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

Namun ternyata setelah beberapa tahun reformasi, sistem hukum di Indonesia tetap juga mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan yang sepertinya dibiarkan begitu saja. Mengapa dikatakan, karena kelemahan-kelemahan yang berbentuk kevakuman dan kekosongan hukum tersebut terjadi kasat mata dan tidak ada political will dari orang-orang yang melihantnya untuk mengubahnya.

Kevakuman hukum dalam ruang-ruang hukum publik tersebut tampak bagai ruangan hampa udara atawa hukum yang seringkali malah terisi dengan hukum-hukum sampah yang dibuat sendiri oleh masyarakat yang ingin meraup keuntungan darinya.

Sebut misalnya contoh, di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi atau Jabodetabek, banyak peraturan-peraturan lokal yang tidak sesuai dengan hukum dan UU di atasnya. Baik itu dalam peraturan RT, keputusan ketua RW, keputusan Kepada Desa, peratursan Lingkungan ataupun dusun yang semuanya bermuara dalam upaya menyengsarakan rakyat.


Sebagai warga negara, seorang dalam hidupnya hanya diharuskan oleh pemerintah untuk membayar pajak dan restribusi sebagai bagian dari upaya untuk memajukan negara. Negara dalam hal ini memberikan kewajibannya dalam menciptakan iklim bernegara dengan baik, memberikan perlindungan dan lain sebagainya.

Namun, dalam kenyataan, banyak peraturan yang mengharuskan pungutan dan kewajiban untuk membayar iuran, upeti dan kewajiban lainnya yang tidak menentu akan diapakan uang itu.

Pertanyaan paling mendasar adalah, untuk apakah uang atau iuran tersebut dilakukan. Menurut pengakuan berbagai oknum RT/RW yang memungutnya, tujuannya adalah untuk pembiayaan kegiatan RT dan pengamanan, pembangunan beberapa fasilitas di lingkungan tersebut karena selama ini tidak pernah diperhatikan oleh desa.

Logika orang yang dewasa pemikirannya jawabannya adalah, kalau tidak ada dana dari pihak desa, maka yang perlu disalahkan dan dituntut adalah pihak desa, pihak kecamatan dan pihak kabupaten/kotamadya yang bersangkutan. Karena toh rakyat telah membayar pajaknya kepada negara.

Sepertinya banyak orang yang berebut menjadi ketua RT bukan karena posisi ini mempunyai tanggung jawab dalam mengayomi warganya. Namun karena sebagai ketua RT dapat membuat keputusan yang mengarah kepada pemaksaan kepada warga dan rakyat untuk membayar upeti dan iuran dan di lain pihak negara tidak dapat mengintervensinya karena peraturan dan ketentuan mengenai hal tersebut belum tersentuh dan dijangkau oleh hukum yang berlaku.

Peraturan-peratursan yang dikeluarkan oleh RT/RW tersebut merupakan hukum rimba yang mengisi kekosongan hukum yang berlaku. Tidak jelas apakah warga dapat menuntut ketua RT yang sewenang-wenang tersebut karena dalam hitam di atas putih dikatakan sumbangan tak wajib, namun dalam kenyataannya bila tidak membayar maka akan mengalami hukuman berupa isolasi dan berbagai hukuman sosial lainnya.
Adelin Lis Dan Pengkeroposan Peradaban Tapanuli

Adelin Lis Dan Pengkeroposan Peradaban Tapanuli

Apakah hubunganya Adelin Lis dengan pengkeroposan peradaban Batatk atawa Tapanuli??? Tampaknya pertanyaan yang sederhana dan tidak berhubungan. Memang Adelis Lis, perambah hutan Tapanuli itu, bukanlah satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas semua perusakan alam, yang menjadi habitat orang-orang Tapanuli itu.

Selain dia banyak tokoh-tokoh hitam lainnya yang bertanggung jawab. Namun karena perilaku Adelin Lis yang tidak tanggung-tanggung membabat habis hutan Tapanuli sehingga mengalami kerusakan yang bernilai dua ratusan trilyun rupiah tersebut, sehingga membuatnya layak sebagai representasi dunia hitam yang menghancurkan peradaban itu.

Hancurnya ekosistem Tapanuli akibat ulah Adelin Lis tersebut sebenarnya tidak langsung dirasakan dampaknya. Bermula dari kiprah Mujur Timber, salah satu induk perusahannya, yang dulu dikenal banyak orang dengan perusahaan Ibu Tien itu, ntah dari mana asalnya kok dinamakan perusahaan Ibu Tien, diduga rakyat sekitar ditakut-takuti saja oleh pemilik perusahaan agar tidak macam-macam, yang beroperasi sejak masa orde baru.

Pohon-pohon dan jenis tanaman hutan yang berhubungan dengan peradaban Batak dibabat begitu saja sehingga menimbulkan mala petaka yang berujung tidak saja kepada kerusakan lingkungan tapi pengangguran besar-besaran.

Pengangguran pertama dirasakan oleh pengusaha kerajinan rotan yang bergerak dalam produksi mebel dan peralatan rumah tangga lainnya. Rotan (pakkat) dan Mallo (sejenis rotan yang diameter yang lebih besar) sangat tidak dapat dijauhkan dari kehidupan masyarakat Tapanuli.

Rotan kecil atau pakkat itu dulunya selain untuk meubel digunakan penduduk untuk cemilan di bulan Ramadhan. Mallo atau rotan besar itu merupakan ekspor paling bernilai tinggi yang didapat masyarakt dari hutan hak ulayat mereka.

Namun penebangan hutan secara besar-besaran itu telah mematikan ekosistem dua tumbuhan yang paling diminati ini. Akibat tebang asal-asalan dan perusakan hutan karena masuknya alat-alat berat itu, pohon kemenyan juga habis dibabat.

Kemenyan adalah pohon hutan yang sangat sulit pengembangbiakannya. Pohon ini juga merupakan primadona produk hutan yang tidak dapat dilepaskan dari sistem peradaban Batak. Berapakah nilai dua produk ini yang belum termasuk produk-produk hutan lainnya??? Milyaran, Trilyunan??? Hmm itu belum termasuk potensi kerugian yang di alami untuk 10 bahkan seratus tahun berikutnya.

Selain itu, pabrik-pabrik meubel tradisional yang berbahan kayu juga bermatian, lapangan kerja berantakan, penghasilan rakyat menurun dan lain sebagainya. Adelin Lis masih sangat diuntungkan dengan kegemaran orang Tapanuli untuk merantau. Sehingga kesengsaraan yang mereka derita tidak lama dirasakan karena segera setelah menderita mereka akan merantau ke Jakarta dan tempat-tempat lainnya yang dirasa dapat menghidupi mereka.

Apa kerugian peradaban bila pabrik-pabrik meubel itu hilang?? Ah paling ratusan milyar, berapalah itu, kecil!!! Mungkin begitulah perasaan dan pemikiran yang ada di benak para cukong Cina itu.

Namun bila ditilik lebih jauh, hancurnya kerajinan meubel itu juga menghancurkan daya kreatifitas manusianya. Saat mereka menjadi pengangguran maka penyakit-penyakit sosial malah merebak dan membudaya. Bila sudah membudaya maka yang ada pemburukan citra peradaban. Lagi pula kreatifitas manusia sebagai urat nadi peradaban tidak dapat dihilangkan dan dihentikan begitu saja.

Saat kreatifitas hilang maka yang ada adalah kebodohan massal. Kreatifitas orang Batak dalam menciptakan produk-produk yang bercita rasa tinggi bukanlah sebuah isapan jempol belaka. Kreatifitas itu telah menjadi warisan nenek moyang sejak dahulu kala.

Bahkan ada yang berseloroh mengatakan bahwa Adelin Lis menghabiskan hutan sehingga kayu meranti sebagai bahan baku pembangunan sopo Batak hilang begitu saja. Raib dari hutan. Apakah Adelin Lis lebih mementingkan pembangunan kuil di Cina dari pada pembangunan masyarakat yang hutannya dicuri begitu saja oleh cukong yang tidak berhati nurani ini????

Lihatlah, banyak sopo-sopo Batak sekarang ini malah terbuat dari semen dan tembok. Hal ini disebabkan karena bahan baku utamanya telah dicuri orang.

Kerusakan lain dari tindak pidana Adelin Lis adalah kerusakan moral yang tidak dapat dihitung dengan uang. Kebiasaan Adelin Lis, melalui anak-anak perusahaannya, menyogok para bupati, kadinas kehutan dan kepolisian setempat agar illegal logging-nya membuat praktek suap menyuap menjadi tidak tabu lagi.

Para penerima suap yang tidak tahu diri itu malah menjadi lupa diri dan sesiapa saja yang melakukan bisnis yang sama walau itu legal malah akan diperas dengan uang sogokan yang jumlahnya bisa milyaran.

Di Tapanuli, sesuai dengan karakteristiknya, praktek-praktek korupsi bisa luput begitu saja dari perhatuian aparat maupun peliput berita. Asal praktel korupsi itu dilakukan bersama-sama. Semuanya harus disiram, begitu kata orang. Mulai dari pejabat di kantor Bupati, Kapolres, Kajari, Kepala Dinas Kehutanan, kepala biro masing-masing media di kawasan itu dan Raja Huta setempat. Semua ini bahkan akan dengan senang hati menandatangani sesuatu dengan hanya sogokan 50 sampai 200 jutaan. Mereka tidak sadar bahwa akibat dari tanda tangan mereka itu, negara telah dirugikan milyaran rupiah bahkan trilyunan. Kerugian yang tidak hanya diderita oleh masyarakat dan generasi saat ini, tapi juga bergenerai setelah saat ini.

Apa yang terjadi bila praktek suap yang diperkenalkan para cukong Cina itu menjadi sesuatu yang tidak tabu lagi. Maka yang ada adalah rusaknya sistem dan tatanan masyarakat. Rakyat di bawahnya akan ikut-ikutan melakukan hal yang sama.

Pejabat-pejabar kapolsek yang tidak kebagian jatah suap tersebut akan menerapkan peraturan-peraturan asal-asalan yang ujungnya adalah uang. Pejabat kantor kcamatan sampai kepada desa akan melakukan hal yang sama agar pendapatan mereka tidak timpang dengan mereka yang di kantor bupati.

Oleh itulah, ada peraturan-peraturan yang aneh di Tapanuli yang dibuat atas nama yang malah baik-baik pula. Misalnya untuk memberantas illegal logging. Di desa-desa di Tapanuli ada peraturan dari polsek setempat mengharuskan setiap penduduk yang mempunyai gergaji mesin untuk secara berkala mendaftarkan dan membayar ‘pajak’ kepada kepolisian setempat, kalau tidak mesin tersebut akan disita. Mereka tidak perduli apakah mesin tersebut digunakan untuk keperluan mengelola kebun masing-masing atau tidak.

Jadilah mesin gergaji tersebut seperti sepeda motor. Yang setiap tahuan bahkan bulan harus disetorkan ‘pajak’ nya untuk mendapat ‘stnk’. Akibatnya, banyak masyarakat yang selama ini tidak terpikir untuk melakukan kegiatan illegal logging malah ikut-ikutan beraktifitas dalam bisnis itu. Dari pada membayar pajak terus, padahal jujur bukan untuk illegal logging, lebih baik digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Jadi peraturan tersebut malah tidak melindungi lingkungan akan tetapi menguras kocek dan penghasilan rakyat yang hidupan miskin di daerah terisolir dan pedalaman tersebut.

Ada juga peraturan dari camat dan kepala desa setempat yang tampaknya sangat aneh. Misalnya larangan bagi penduduk untu memasuki areal hutan demi mencegah pembalakan liar. Padahal kegiatan mencari kayu bakar telah menjadi tradisi masyarakat setempat secara turun temurun. Ada juga yang terpaksa masuk hutan sebagai jalan pintas menuju perkebunan mereka yang jaraknya sangat jauh. Maka ditemukanlah cara yakni akomodasi dengan cara kongkalingkong. Asyik….sumber pemasukan lagi buat pembuat peraturan setempat.

Yang lebih parah lagi adalah kegiatan-kegiatan kotor itu berimbas kepada kegiatan masyarakat lainnya. Atas nama pemeriksaan barang-barang illegal logging, sering kali truk-truk masyarakat setempat yang harus menjalani pemeriksaan berkali-kali, walau truk tersebut sudah dikenal sebagai truk bahan sembako atau fungsi-fungsi lainnya.

Karena setiap pemeriksaan itu memakan waktu berjam-jam, maka banyak warga pemilik truk yang mengambil jalan pintas untuk memayar pihak polisi agar diperbolehkan lewat, mengejar waktu kalau tidak mereka akan merugi. Padahal sebenarnya setiap truk yang akan berangkat dari sebuah desa dengan destinasi kota tertentu telah dibekali dengan surat jalan yang dikeluarkan oleh pihak desa terus dinas pendapatan dan kecamatan setempat yang pengurusannya sudah memakan berbagai uang sogokan pula. Karena kalau tidak disogok, surat-surat tersebut akan dilambat-lambati pengeluaranya sehingga membuat aktivitas malah rugi karena tidak tepat waktu.

Yah, suap yang disemarakkan para cukong itu, telah menghancurkan nilai-nilai, norma-sorma dan sitem perekonomian setempat. Para pejabat yang merasa mempunyai kuasa dan tanggung jawab malah pura-pura tidak tahu dan tidak perduli dengan kegiatan masyarakat yang legal dan resmi. Semuanya dianggap illegal. “Kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah” begitu kata mereka.

Dalam berbagai kasus misalnya, oknum TNI yang bekerjasama dengan oknum Kehutanan bahkan seringkali baku tempak dan terlibat peperangan kecil-kecilan dengan kepolisian yang biasanya diutus dari pusat yang bertujuan untuk memberantas kegiatan tersebut.

Konflik antar aparat bukanlah hal yang aneh. Hal lain yang sering terjadi adalah baku hantam, bunuh-bunuhan danlain sebagainya antara warga dan pekerja yang kedua-duanya adalah kaki tangan perusahan-perusahaan cukong Cina tersebut.

Memang di Tapanuli, matinya aktifitas rakyat dalam menolah hasil hutan, bukanlah jaminan bahwa huta akan tidak ditebang. Oknum TNI, kepolisian, kepada desa, kecamatan, koramil, preman dan lain sebagainya malah berlombaa-lomba membabat hutan setempat.

Bertruk-truk kayu illegal diangkut dari desa-desa setempat. Padahal dulunya sebelum giat-giatnya kampanye anti pembalakan liar tidak ada truk yang mengangkut kayu balok karena kayu-kayu yang diambil orang-orang setempat adalah untuk kayu bakar, bahan baku rumah maupun bahan baku industri mebel setempat yang jumlahnya tidak bertruk-truk.

Kemanakah para oknum itu menjual hasil perampokan mereka??? Yah kembali lagi, ke anak perusahaan Adelin Lis.

Dunia yang penuh peradaban seperti Tapanuli tampaknya akan kembali kepada tatanan dunia primitif ratusan tahun lalu. Tenggang rasa, saling menghormati dan lain sebagainya telah berubah menjadi tindakan bunuh-bunuhan dan tikam-tikaman di berbagai kasus.

Sementara itu, kerusakan lingkungan juga berdampak kepada kerusakan situs-situs penting dalam sejarah Batak. Banyak batu-batu megalitikum yang tersimpan di hutanmenjadi santapan empuk para karyawan dan pekerja illegal loging untuk dijual kepada kolektor asing.

Mata-mata air yang bersejarah menjadi kering dan ditinggalkan penduduk karena tidak berfungsi lagi. Kegiatan mandi bersama di sore hari yang rutin dilakukan penduduk menjadi jarang dilakukan.

Banjir bandang, kemarau yang berkepanjangan, longsor, kerusakan jalan akibat dilalui kenderaan-kendaraan berat juga menjadi masalah lain yang tidak terpikirkan tapi pasti membawa maut dan malapetaka.

Lalu dimana tanggung jawab Adelin Lis??? Apakah dengan membagi-bagikan beras kepada ratusan orang secara simbolik yang diliput media massa, yang nilai nomilanya hanya puluhan juta itu dapat menggantikan kerugian trilyunan rupiah. Belum lagi kerugian immaterial, rusaknya moral, warisan budaya, industri setempat dan lain-lain yang tidak ternilai dengan uang???

Moratorium Penebangan Hutan

Salah satu langkah pasti yang harus dilakukan pemerintah sekarang ini adalah moratorium penebangan hutan dengan pelarangan melakukan kegiatan hutan bagi perusahaan multinasional.

Kalau itu tidak bisa dilakukan atas nama kekurangan penerimaan pajak pendapatan pemerintah, maka setidaknya adanya larangan untuk membawa keluar kayu balok yang belum terolah dari bumi Tapanuli.

Biarkan para cukong itu menebangi hutan tapi tidak boleh dibawa keluar Tapanuli. Mereka harus mendirikan industri pengolahan ke dalam bentuk jadi bukan setengah jadi di Tapanuli. Sehingga penduduk setempat dapat diuntungkan dengan pembukaan lapangan kerja.

Kedua, penduduk setempat harus diijinkan untuk mengolah hutan mereka sendiri. Bahan baku industri lokal harus dapat tersedia. Asal saja mereka juga tidak boleh membawa bahan bakunya keluar kabupaten.

Moratorium pembalakan liar itu seharusnya tidak per provinsi. Tapi perkabupaten. Jadi hasil hutan atawa bahan baku hutan tidak boleh dibawa keluar dari kabupaten asalnya. Dari tempat bersangkutan. Dengan demikian, industri-industri pengolahan kayu menjadi bahan jadi siap ekspor akan terdapat di setiap kabupaten.

Keempat, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di perkabupaten harus membagi sahamnya kepada pemda setempat. Sehingga peran serta pemda dan PAD pemda akan terus dapat ditingkatkan.

Kelima, setiap perusahaan berkewajiban menyetorkan dana pembangunan masyarakat setempat yang dibagikan kepada desa-desa setempat dengan supervisi pihak kecamatan dan kabupaten.

Hal ini berguna agar pembangunan infrstruktur pedesaan termasuk fasilitas-fasilitas penanggulangan bencana dapat dibangun yang kelak melindungi rakyat dari bahaya banjir, longsor, kekeringan dan malapetaka lainnya.

Perusahaan wajib menanami kembali hutan yang gundul. Melalui program-program reboisasi dan penghijauan yang sudah baku. Sehingga setiap perusahaan yang baru dan yang lama harus terlebih dahulu menyetorkan dana jaminan reboisasi sebesar luas konsesi HPH yang dimilikinya. Dana jaminan ini bersifat refundable setelah semua kegiatan perusahaan dan kewajibannya telah berakhir dan terpenuhi.

Seterusnya, para oknum aparat baik kepolisian, pengadilan, kejaksaan, dinas kehutanan baik oknum kantor Bupati yang menteror rakyat atas nama mengatasi pembalakan liar yang malah mematikan potensi-potensi ekonomi rakyat di luar sektor kehutanan harus ‘ditebang’ dan ‘dibabat’ habis. Mereka yang menjadi lintah darat yang berkolaborasi dengan dunia hitam demi kehancuran peradaban Tapanuli itu harus dipecak dan dipenjarakan sesuai dengan UU yang berlaku. Pengusutan harus dilakuakn karena banyak Bupati, oknum PNS dan penegak hukum lainnya itu masuk ke birokrasi pemerintah atas sogokan yang kadangkala berasal dari cukong-cukong hitam itu.

Selain itu, perusahanan-perusahaan pemegang HPH berkewajiban mendirikan kebun binatang di daerah operasionalnya sebagai alternatif hilangnya satwa hutan akibat rusaknya ekosistem. Selain itu di setiap kabupaten tempat beroperasinya setiap perusahaan wajib mendirikan dan mendanai beroperasinya ‘kebun-kebun raya’ yang berfungsi sebagai tempat riset, pembudidayaan tanaman-tanaman yang akan punah dibabat oleh cukong tersebut. Seperti halnya Kebun Raya Bogor yang menyimpan ratusan bibit-bibit tanaman langka yang hilang akibat pembalakan liar.

Sehingga tanaman-tanaman rakyat seperti pohon haminjon, meranti, jari, bunga-bungaan, rotan dan lain sebagainya yang menjadi ciri khas dan karakteristik peradaban Batak tidak punah begitu saja. Duh Adelin Lis, kurang baikkah masyarakat Tapanuli kepadamu???